Rabu, 10 Juli 2013

Mabes Polri Bekuk 2 Bandar Narkoba di Mal Taman Angrek, Sita Sebanyak 7,5 Kg Shabu



JAKARTA- www.jejakkasus.info  Tim gabungan Direktorat 4 Narkotika Polri, Bea Cukai dan Polda Metro Jaya membekuk dua bandar narkoba jaringan internasional di Mal Taman Anggrek,  Jakarta Barat. Dari dua tersangka yakni Iman dan Iim Chuan (WN Malaysia), disita 7,5 shabu.

"Shabu dikirim dikirim dari Hongkong oleh Siau warga negara Hongkong,  pesanan napi atas nama Abun," ujar Direktur Narkoba Polri, Brigjen Pol Arman Depari, kepada wartawan, Rabu (10/7).

Ia menjelaskan,  kasus tersebut merupakan  pengembangan dari penangkapan tersangka Madjid Hussein, pemilik paspor Kanada dan Iran dengan barang bukti 690 gram shabu.

"Sekarang sedang melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk menjemput Abun dari LP, tuturnya

Pria Sakti Presiden Jejak Kasus- Kontak: 0821-4152-3999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar